Friday 14 July 2017

Kereta Salah Sinyal Forex


Sinal forex Berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan dengan merubah pola pikir masyarakat ke arah yang mandiri. Misi SMS FOT. Menjadikan Forex sebagai salah satu investasi yang memberikan hasil yang konsisten. S MS FOT merupakan Suatu programa yang memberikan layanan sinal forex langsung ke nomor handphone anda, agar menghasilkan lucro yang maksimal. Fokus sinyal yang kami berikan yaitu pasangan mata uang EURO DOLLAR US. Kami memilih pasangan mata uang ini karena berdasarkan pengalaman trading, kami telah menemukan teknik trading yang menghasilkan lucro yang konsisten. Sinalização Forex akan kami kirim antara pukul 13.00 wib - 18.00 wib. Sinyal akan kami kirim sebanyak 1 kali dalam sehari. Sinyal forex via sms kami mampu memberikan lucro 30 pips, 50 pips bahkan 100 pips dalam 1 kali transaksi, bisa dibuktikan jika sudah bergabung. Tetapi rekomendasi kami cukup 15 pips sehingga dalam 1 bulan anda bisa memperoleh 300 pips. Formatar sinal forex yang akan kami kirim yaitu: SELL di harga 12550 atau BUY di harga 14260. Tentang Stop Loss Rekomendasi kami, gunakanlah Stop Loss 30 pips do lucro alvo 15 pips. Histórico de negociação akan selalu kami update setiap sabtu tiap minggunya. Biaya layanan sinyal kami hanya 20 por bulano Tapi khusus bulan pertama, Diskon 50 Então cukup bayar biaya 10. Kemudian bulan ke-2 dan selanjutnya anda bayar 20. Account Liberty Reserve kami. U0798848 a. N dodi Kami hanya menerima metode pambayaran via LIBERTY RESERVE Layanan sinyal membro limitado yaitu hanya untuk 20 orang saja. Jika Anda sudah melakukan pembayaran silahkan konfirmasi ulang ke nomor 6281468001821. Formato Dengan. Conta Nomor LR dan nama Conta LR. COntoh. U85743 uma maneira sadieasy de pegar e obter música grátis Sinyal Kereta Api mp3 download Como faço para baixar músicas grátis Sinyal Kereta Api mp3 e ouvir sua música favorita com fácil Para tirar e baixar gratuitamente Sinyal Kereta Api mp3 do youtube ou soundcloud através de mp3take Você Basta clicar no link de download. Basta clicar no botão Play para ouvir música mp3 de Sinyal Kereta Api. Sugestão para pesquisar Sinyal Kereta Api mp3 download gratuito: 1. para pesquisar suas músicas Sinyal Kereta Api pode ser encontrado com os resultados máximos, digite: artista Nome - título da música 2. Se você ouvir a música, mas não pode ser jogado ou baixar, mp3 não pode abrir, escolha outra alternativa outros links Últimas 10 Escutas: Últimas músicas MP3: Downloads totais: 152,270,687 Times Últimas 25 pesquisas foram encontradas: Disclaimer : Todos os conteúdos são protegidos por direitos autorais e de propriedade de seus respeitados proprietários. Mp3 Take é motor de busca de arquivos e não hospeda arquivos de música, nenhum arquivo de mídia está indexado hospedado em cache ou armazenado no nosso servidor, eles estão localizados em sites de terceiros que não são obrigados de qualquer maneira com nosso site, o Mp3 Take não é responsável pelo terceiro Conteúdo do site da festa. É ilegal que você distribua ou baixe arquivos de materiais protegidos por direitos autorais sem permissão. Os arquivos de mídia que você baixar com o Mp3 Take devem ser apenas para uso em tempo, pessoal, privado, não comercial e devem remover os arquivos depois de ouvir. Se você encontrou um URL de ligação para um arquivo de música ilegal, envie um e-mail para: então, o removeremos em 1 a 2 dias úteis. Copyright 2011 mp3take. mobi Todos os Direitos Reservados. signal forex Berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan dengan merubah pola pikir masyarakat ke arah yang mandiri. Misi SMS FOT. Menjadikan Forex sebagai salah satu investasi yang memberikan hasil yang konsisten. S MS FOT merupakan Suatu programa yang memberikan layanan sinal forex langsung ke nomor handphone anda, agar menghasilkan lucro yang maksimal. Fokus sinyal yang kami berikan yaitu pasangan mata uang EURO DOLLAR US. Kami memilih pasangan mata uang ini karena berdasarkan pengalaman trading, kami telah menemukan teknik trading yang menghasilkan lucro yang konsisten. Sinalização Forex akan kami kirim antara pukul 13.00 wib - 18.00 wib. Sinyal akan kami kirim sebanyak 1 kali dalam sehari. Sinyal forex via sms kami mampu memberikan lucro 30 pips, 50 pips bahkan 100 pips dalam 1 kali transaksi, bisa dibuktikan jika sudah bergabung. Tetapi rekomendasi kami cukup 15 pips sehingga dalam 1 bulan anda bisa memperoleh 300 pips. Formatar sinal forex yang akan kami kirim yaitu: SELL di harga 12550 atau BUY di harga 14260. Tentang Stop Loss Rekomendasi kami, gunakanlah Stop Loss 30 pips do lucro alvo 15 pips. Histórico de negociação akan selalu kami update setiap sabtu tiap minggunya. Biaya layanan sinyal kami hanya 20 por bulano Tapi khusus bulan pertama, Diskon 50 Então cukup bayar biaya 10. Kemudian bulan ke-2 dan selanjutnya anda bayar 20. Account Liberty Reserve kami. U0798848 a. N dodi Kami hanya menerima metode pambayaran via LIBERTY RESERVE Layanan sinyal membro limitado yaitu hanya untuk 20 orang saja. Jika Anda sudah melakukan pembayaran silahkan konfirmasi ulang ke nomor 6281468001821. Formato Dengan. Conta Nomor LR dan nama Conta LR. COntoh. U85743 e sadiBERHENTI DI JALAN BEBAS DAN LOKOMOTIP PENOLONG Jika masinis terpaksa memberhentikan kereta apy di temh jalan di luar suatu emplasemen (karena sesuatu sebab dan bukan disebabkan oley sinyal utama yang berkedudukan tidak aman), maka ia harus memberitahukan kepada KP sebabnya dan menyatakan kepadanya perlu atau Tidaknya meminta lokomotip penolong. Jika kereta api harus berhenti selama lebih dari 10 menit, masinis harus memperhatikan agar semboyan 3 secepatya dipasang di belakang dan di muka kereta api (perhatian. Terlebih dulu di belakang kereta api) dan bila perlu memperingatkan KP dalam mentaati peraturan tersebut. Semboyan 3 tersebut diatas harus diperlihatkan di belakang dan di muka kereta api pada jarak 500 metros (di lin cabang 300 metros), di petak jalan sepur kembar hanya di sebelah belakang (jika telah diminutakan KA penolong juga di muka). Untuk kereta api motor di linhagem Jakarta jarak tersebut hanya 50 metros. Kereta api tidak diperkenankan digerakkan lagi kecuali atas perintah KP dan setelah masinis membunyikan semboyan dengan klakson sebagai tanda berangkat (kalau perlu diulangi). Jika berhentinya itu akibat suatu kecelakaan maka kereta api tidak diperkenankan bergerak kecuali setelah masinis meyakinkan bahwa kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan kerusakan pada materiel yang akan dapat menimbulkan bahaya dalam perjalanan kereta api selanjutnya. Setelah permintaan kereta api penolong diajukan (baik secara tertulis maupun dengan perantara telepon), kereta api yang membutuhkan pertolongan tidak boleh berpindah tempat sebelum kereta api penolong datang, kecuali apabila keadaanya kereta api setelah permintaan pertolongan dikirimkan telah berubah sehingga kereta api penolong tidak diperlukan lagi dan Kereta api yang semula membutuhkan pertolongan berada di jalan bebas. Dalam hal yang demikian maka kereta api yang membutuhkan pertolongan boleh berjalan sampai di stasiun, seinpos atau blokpos terdekat dengan kecepatan maksimum 5 km jam danalu diikuti dan didahului seorang pegawai pada jarak 500 metros (di lin cabang 300 meter) yang membawa semboyan guna memberhentikan kereta Api yang datang dari muka atau belakang. Puncak kecepatan kereta api penolong yang belum diumum kan perjalanannya terlebih dulu maksimum 30 km de jam, kecuali kereta api penolong yang terdiri dari lokomotip sendirian dibolehkan hingga 45 km jam. Akan tetapi setelah kereta api penolong datang di petak jalan dimana kereta api yang membutuhkan pertolongan menurut permintaan harus berada, maka kecepatan kereta api penolong harus dikurangi maksimum 30 km jam. Jika kereta api karena suatu sebab terpaksa berjalan 5 km jam terus menerus (tidak karena semboyan 2C) maka kereta api itu harus dilindungi dengan semboyan 3 yang diperlihatkan oleado seorang pegawai yang berjalan di belakang kereta api pada jarak 500 metros (di lin cabang 300 meter) . Dalam keadaan yang sangat memaksa suatu kereta api boleh berjalan kembali dari jalan bebas ke stasiun jika terdapat hubungan dengan telepon penolong (telepon ladang) dengan stasiun di belakangnya, maka perjalanan kembali itu diatur oleh PPKA stasiun itu. Jika hubungan tersebut tidak terdapat, maka KP berkuasa memerintahkan kereta api berjaIan kembali asal kereta api belum melalui blokpos atau seinpos. Perjalanan kembali atas kekuasaan KP tidak boleh melebihi 5 km de confeiteiro dinâmico dicihului dan diikuti pegawai yang berjalan masing-masing pada jarak 500 metros dari kereta api dan memperlihatkan semboyan 3 (di lin cabang 300 metros). Kereta api yang berjalan kembali atas kekuasaan KP karena tidak terdapat hubungan dengan PPKA harus diperhentikan di muka sinusal masuk dalam kedudukan apapun juga (meskipun sinyal aman). Kereta api hanya boleh masuk stasiun dengan perintah MS, jika perjalanan kembali diatur oleh PPKA. Pada petak jalan sepur tunggal kereta api yang kembali hanya boleh masuk di stasiun melalui sinyal aman atau dengan perintah MS, atau dengan papan perintah masuk. Pada petak jalan sepur kembar kereta api diperlakukan sebagai kereta api yang berjalan sepur salah yang hendak masuk di stasiun. Perhatian. Tanda akhiran tetap pada tempatnya akan tanda bahwa kereta api berjalan salah arahnya. Jika seorang KDT mengetahui bahwa suatu kereta api penolong akan dijalankan maka berusaha agar dapat turut mengawal kereta api penolong tersebut dan mengambil tempat di lokomotip. Permintaan pertolongan pada umumnya harus diajukan secara tertulis atau dengan perantaraan telepon ladang yang tersedia di kereta api oleh KP. Permintaan tertulis jika mungkin dikirimkan dengan lokomotip sendirian. Jika kereta api dalam dinas malam memerlukan pertolongan harus menyampaikan pertolongan itu kepada KS yang tercepat dapat didatangi walaupun dapat juga dipergunakan telepon ladang. BERJALAN SEPUR SALAH DI PETAK JALAN SEPUR KEMBAR Berjalan sepur salah berarti bahwa kereta api dari kedua jurusan terpaksa melalui satu sepur dan oleh karena itu salah satu dari pada kereta api itu harus berjalan menyalahi peraturan pemakaian sepur lintas sepur kembar dan peraturan berjalan sebelah kanan tidak lagi dapat Dilakukan. Semua kereta api langsung dari kedua belah jurusan yang hendak melalui petak jalan yang sepurnya ditutup (tidak dapat dilalui) harus diberhentikan luar biasa di stasiun permulaan petak jalan itu. Sewaktu berlaku peraturan berjalan sepur salah dipetak jalan yang memakai sistim blok atau tidak bersamaan dengan kerusakan hubungan telegrap maka semua kereta api yang berjalan melalui petak jalan itu harus dikawal oleh seorang pengawal kereta api yang mengambil tempat di lokomotip. Pengawal kereta api harus memakai tanda proibição lengan merah muda pada kedua lenganya selebar 10 cm. KP dan masinis kereta api yang hendak melalui sepur salah harus diberitahukan dengan lisan dan dengan bentuk Perintah BS oleh PPKA stasiun permulaari petak jalan yang sepurnya ditutup. Persilangan yang timbul karena peraturan berjalan sepur salah tidak perlu dicatat dalam LAPKA dan LHM yang melalui sepur benar atau sepur salah. Selama peraturan berjalan sepur salah berlaku, peraturan pemindahan persilangan tidak boleh dilakukan. Oleh karena tanda pembatasan kecepatan yang dipasang dipetak jalan hanya dapat terlihat dan berlaku bagi kereta api yang berjalan sepur benar maka untuk kereta api yang berjalan sepur salah pembatasan kecepatan itu diberitahukan dengan bentuk BS. Semua sinyal harus dilayani dan berlaku untuk kereta api yang berjalan sepur benar. Untuk kereta api yang berjalan sepur salah sinyal itu tidak berlaku, por exemplo, karena itu tidak boleh digerakkan. Kereta api yang berjalan sepur salah harus diberhentikan di muka sinyal masuk atau sinyal utama seinpos yang sesungguhnya berlaku untuk sepur yang tidak dilalui, muka sinyal blok dan sinyal jalan silang yang sesungguhnya berlaku untuk sepur yang tidak dilalui dan di muka sepur simpang di jalan bebas. Setelah itu, kereta api hanya boleh meneruskan perjalanan melalui sinyal tersebut jika kepadanya diberikan bentuk perintah MS atau di belakang sinyal diperlihatkan tanda perintah masuk (di lin cabang tidak berlaku) atau boleh meneruskan perjalanan melalui wesel sepur simpang tersebut, setelah KP meyakinkan bahwa wesel itu dapat Dilalui dengan selamat. Bentuk perintah BS yang dimaksud mengandung juga izin bagi masinis dan KP untuk melalui sinyal keluar yang tidak dilayani karena sesungguhnya berlaku untuk sepur yang tidak dilalui. Sebelum peraturan berjalan sepur salah dimulai semua penjaga lintasan dan pegawai jalan di petak jalan yang bersangkutan jika mungkin harus diberitahu terlebih dulu. Jika pemberitahuan itu tidak mungkin, maka masinis kereta api yang pertama melalui sepur salah harus berjalan perlahan-lahan sambil memperdengarkan semboyan 39A sebagai pemberitahuan kepada penjaga lintasan dan lain-lain pegawai jalan. TINDAKAN SEWAKTU TERJADI KERUSAKAN PADA LOKOMOTIP RANGKAIAN Jika Suatu kereta api Harus diberhentikan di tengah Jl Karena pada kerusakan lokomotip, maka masinis Harus Mulai dengan mempertimbangkan apakah IA dengan pasti dapat memperbaiki kerusakan itu hingga kereta Apinya acã dapat Jl terus sebelum sesuatu lokomotip penolong dapat tiba ditempat itu . Jika masinis walau sedikitpun meragukan kemungkinan untuk melakukan suatu perbaikan atau kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki maka lokomotip penolong harus diminuta. Jika kerusakan pada lokomotip itu masih memungkinkan untuk menarik sebagian dari rangkaian kereta api maka masinis harus mengutamakan menarik bagian rangkaian yang terdiri dari kereta-kereta sampai di stasiun pertama berikutnya. Penarikan itu dilakukan setelah pada lokomotip dipasang semboyan rintang jalan dan setelah bagian rangkaian yang akarn ditinggalkan dilindungi semianan bahaya menurut peraturan yang telah ditetapkan. Jika suatu kereta api harus berhenti di tengah jalan karena kerusakan pada kereta atau gerbong maka sesudah masinis mengambil tindakan seperlunya terhadap lokomotip harus memeriksa kerusakan tersebut. Jika perbaikan kereta gerbong yang rusak itu tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu yang cepat, maka masinis dengan kereta gerbong yang berada di muka kereta gerbong yang rusak itu setelah menerima semboyan berangkat dari KP dan setelah dilakukan pemasangan semanal de jalan dan lokomotip sebagaimana mestinya menurut peraturan meneruskan Perjalanannya sampai di stasiun pertama berikutnya. Setibanya di stasiun pertama berikutnya harus segera memberitahukan apa yang telah terjadi di jalan kepada KS PPKA dan selanjutnya menunggu perintahnya. Bagian kereta api (rangkaian kereta dan gerbong) yang terpaksa dilepaskan dan ditinggalkan di jalan bebas harus dilindungi dengan semboyan 3 di belakang dan di muka pada jarak 500 metros (di lin cabang 300 metros). Pada lintas bergigi lokomotip tidak diperkenankan meninggalkan rangkaiannya dan masinis harus tetap tinggal di lokomotip. Lokomotip kereta api penolong harus digandeng pada rangkaian kereta api yang ditolong. Jika suatu kereta api dalam perjalanan mendapat kecelakaan dengan satu atau dua buah gerbong keluar dari rel dan diperkirakan dalam waktu paling banyak 2 jam kereta ge bong tersebut dapat dinaikan kembali maka setelah dirundingkan dengan KP dan setelah dipasang semboyan seperlunya, masinis dengan di bantu oleh pegawai kereta Api lainnya wajib memulai dengan mengangkat kembali materiel yang keluar dari rel meskipun telah diminutakan bantuan kepada dipo. Jika lokomotip keluar dari rel tidak begitu hebat (misalnya gandar pengantar anjlog) dan masinis yakin bahwa ia dengan dibantu olega pegawai kereta api lainnya dapat mengembalikan lagi keasas rel dalam waktu yang tidak lama (misalnya dalam 2 jam) maka ada baiknya diminutakan lokomotip penolong jika Perjalanan kereta api selanjutnya masih agak jauh sebab lokomotip yang telah keluar dari rel dan dikembalikan lagi ke atas rel hanya dapat meneruskan perjalanan kereta api dengan kecepatan sehali atas tanggung jawab masinis. Jika lokomotip yang pernah keluar dari rel tersebut diatas dipergunakan untuk meneruskan perjalanan kereta api maka lokomotip tersebut secepatnya ditukar dengan lokomotip penolong yang diminta pada waktu itu atau dengan lokomotip kereta api yang lebih rendah kelasnya. CACAT PADA GANDAR DAN RODA Cacat pada pegas tumpuan, balans dan gantungan pegas selalu harus diminuta lokomotip penolong, jika gandar lokomotip putus, roda terlepas dari gandar, bandase lokomotip terlepas dari roda. Jika suatu kereta gerbong mengalami gandar putus, roda terlepas dari gandar, bandase terlepas dari roda, maka kereta gerbong tersebut beserta semua materiel di belakangnya ditinggalkan di jalan, semboyan yang diperlukan dipasang. Masinis dengan bagian kereta api yang muka melanjutkan perjalanannya ke stasiun berikut untuk memberitahukan kepada KS PPKA (semboyan rintang jalan dipasang pada lokomotip). Jika bandase hanya sedikit terlepas atau pecah sedangkan lainnya masih cukup kuat melekat pada roda, atau walaupun bandase telah longgar akan tetapi hanya sedikit atau tidak menggeser dari roda, maka masih diperbolehkan berjalan terus ke stasiun berikutnya secepat orang berjalan kaki. Sedapat mungkin setelah mengerasi baut bandase harus selalu diamat-amati jangan sampai bandase lepas menerus dan pada waktu melewati wesel dan tikungan harus berhati-hati sekali. Pada lokomotip ada perbedaan antara bandase yang di pasang dengan baut dan bandase yang dipasang dengan gelang sumbat (sprengring). Walaupun bandase yang dipasang dengan gelang sumbat dapat longgar pada rodanya bahaya akan menggeser ke jurusan melintang boleh dikatakan tidak ada. Bandase yang dipasang dengan baut ini selalu dapat terputus lepas sehingga bandase menggeser karenanya. Setelah tiba di stasiun, kereta gerbong yang demikian harus dilepas dari rangkaian. Segera setelah diketahui (dalam perjalanan) bahwa pegas tumpuan, balans atau gantungan pegas dari lokomotip putus, maka kereta api dihentikan. Pada kerusakan semacam itu semua pegas yang sekarang mendapat beban harus diganjel dengan blok pengganjel yang tersedia untuk keperluan itu dalam inventaris lokomotip, sehingga beban yang tadinya ditahan oleh pegas sekaranq ditahan oleh pote penyangga. Setelah pengganjelan selesai dikerjakan maka perjalanan dapat dilanjutkan sampai stasiun berikutnya dimana terdapat lokomotip pengganti. Jika di stasiun itu tidak ada lokomotip pengganti masinis berhenti juga disitu untuk minta disediakan lokomotip penolong (ketika meliwati wesel-wesel dan tikungan harus berhati-hati). Masinis harus mengamat-amati jangan sampai ada periuk gandar berjalan panas. Jika suatu pegas tumpuan atau gantungan pegas yang berhubungan dengan pegas tumpuan lain dengan perantaraan balans putus maka pegas lainnya itu harus diganjel. Dengan putusnya pegas tumpuan atau gantungan pegas dari kereta gerbong maka pegas yang sekarang tidak dibebani harus diganjel. Setelah itu perjalanan dapat diteruskan dengan kecepatan terbatas ke stasiun berikutnya (harus berhati-hati waktu meliwati wesel dan tikungan) dimana kereta gerbong itu dilepas dari rangkaian. ALAT PERANGKAI KERETA API PUTUS TERLEPAS Jika suatu kereta api yang mempergunakan rem otomatis (rem pakem atau rem udara tekan) putus dalam perjalanan maka ke dua bagian rangkaiannya akan berhenti dengan sendirinya. Jika berhenti di lereng maka segera setelah berhenti tersebut terjadi maka semua rem tangan dari ke dua bagian rangkaian harus diikat. Jika kereta api itu berjalan dengan pelayan rem pertama-tama masis harus memberikan semboyan 39 (sem bahaya). Selanjutnya harus berjalan terus sampai pelayan rem di bagian rangkaian yang putus dapat memberhentikan rangikaian yang terputus. Jika putusnya terjadi pada malam hari sehingga masinis tidak dapat melihat bagian rangkaian yang putus mengikuti atau tidak, maka masinis harus terus menjalankan kereta apinya sampai di stasiun (atau di stasiun antara) pertama-tama yang didatangi (bila perlu KS dibangunkan) dan melaporkan kepada KS Peristiwa tersebut. Selanjutnya masinis menunggu perintah dari KS KP. Jika stasiun (stasiun antara) yang pertama-tama didatangi tersebut didahului por jalan yang menurun dan panjang dan masinis tidak yakin bahwa bagian yang putus tidak mengikuti, maka ia harus berjalan terus sampai di stasiun (atau di stasiun antara) berikutnya dan melaporkan peristiwa tersebut kepada KS. Jika bagian rangkaian yang putus itu tidak dapat diberhentikan maka masinis harus bertindak menurut keadaan dengan selalu memberikan semboyan 39. Jika bagian rangkaian yang belakang tersebut karena adanya tanjakan menggelundung kembali serta dapat dipastikan bahwa menggelundung kembalinya itu akan sampai di stasiun yang telah dilalui maka setelah semboyan rintang Jalan (semboyan 31) dipasang masinis segera meneruskan perjalanannya sampai di stasiun pertama berikutnya dan memberitahukan apa yang telah terjadi kepada KS. Jika bagian kereta api yang terputus mengikuti bagian muka maka masinis setelah memberikan semboyan 39 harus berusaha dengan sangat hati-hati dan jika mungkin di bagian jalan yang lurus, untuk menadah rangkaian yang mengikutinya tersebut tanpa kejutan. Setelah itu kereta api seluruhirya diberhentikan dan alat perangkaiannya diperbaiki. Jika pada kereta api di jalan bebas tidak terlihat tanda akhiran dan tidak terlihat pula tanda-tanda bahwa rangkaian putus maka kereta api itu tidak perlu diberhentikan tetapi dapat berjalan terus hingga stasiun pertama dimukanya untuk memberitahukan hal itu kepada PPKA. PERJALANAN KERETA API KE TEMPAT HALANGAN DI JALAN BEBAS DAN KEMBALI Jika pada petak jalan yang terhalang hubungan kereta api masih dapat langsung dengan pemindahan angkutan di tempat halangan itu maka kereta api dapat dijalankan diantara ke dua belah setasiun dengan tempat yang terhalang itu. Kereta api langsung harus diberhentikan luar biasa dikedua belah stasiun tersebut. Kereta api yang dijalankan dari stasiurn ke tempat halangan sebaiknya harus didorong. Kecepatan kereta api yang berjalan melalui petak jalan yang terhalang maksimum 30 km jam, kecuali lokomotip sendirian diperkenankan hingga 45 km s. Pada petak jalan sepur tunggal antara stasiun dan tempat halangan hanya diperkenankan berjalan satu kereta api. Dalam keadaan yang memaksa bolehlah pada bagian jalan tersebut dijalankan kereta api ke dua dengan kecepatan 5 km jam didahului dan diikuti pegawai yang memperlihatkan semboyan 3 pada jarak 500 metros (di lin cabang 300 metros). Jika tempat halangan itu sudah dapat dilalui kereta api sebelum diterima kabar resmi bahwa halangan sudah baik kembali sedang stasiun sementara belum diadakan maka kereta api diperkenankan berjalan melalui tempat itu atas peraturan dibawah ini. Jika di kedua belah tempat halangan ada kereta api maka keduanya harus disatukan dan dijalankau dengan kecepatan maksimum 30 km jam kesalah-satu stasiun pada petak jalan itu. Jika di tempat halangan itu hanya ada satu kereta api maka kereta api itu boleh berjalan terus melalui tempat halangan dengan kecepatan maksimum 5 km jam dan daniduni seorang pegawai yang memperlihatkan semboyan 3 sejauh 500 metros (di lin cabang 300 metros) karena kereta api itu mungkin sekali Bertemu dengan kereta api dari arah lawan. Di stasiun pada petak jalan itu kereta api harus diberhentikan untuk disusun menurut peraturan. Selama pada petak jalan ada halangan langsir keluar batas langsiran tidak diperkenankan. KLAKSON TIDAK DAPAT DUPERGUNAKAN Lokomotip yang klaksonnya tidak dapat dipergunakan tidak boleh melakukan dinas kereta api, dinas langsir atau dinas cadangan. Lok tersebut harus selekasnya ditukar dengan lok lain jika kerusakan itu tidak dapat diperbaiki. Jika kerusakan itu terjadi sewaktu dalam perjalanan maka masinis harus memberhentikan kereta apinya dan memberitahukan hal itu kepada KP dan para pelayan rem. Kemudian dengan berhati-hati dapat meneruskan perjalanannya dengan kecepatan. Di jalan datar maksimum 45 km jam untuk kereta api dengan rem otomatis maksimum 25 km jam untuk kereta-api dengan rem tangan Di jalan pegunungan. Maksimum 25 km jarn untuk kereta-api dengan rem otomatis maksimum 15 km jam untuk kereta-api dengan rem tangan. Masinis suatu lokomotip yang klaksonnya tidak dapat di pergunakan memberikan semboyan rem kepada para pelayan rem dengan mempergunakan semboyan tangan atau suling mulut. Selanjutnya lokomotip itu selekasnya harus diganti dengan lok lain jika perlu dengan jalan meminta lokomotip penolong, MELINDAS ORANG ATAU HEWAN BESAR Jika suatu kereta api melindas orang atau hewan besar masinis secepatnya menghentikan kereta apinya. Jika kereta api meluncur jauh tidak boleh dimundurkan kembali tanpa izin dari KP dan tanpa persiapan yang diperlukan supaya korban jangan terlindas lagi. Jika masinis juga sebagai KP (kereta api yang pendek lok sendirian) dan dalam kereta api tidak ada pegawai kereta api lainnya yang mengetahui caranya membalut luka-luka maka secara pribadi (jika kereta api melindas orang) mengurus korban dan memberikan pertolongan pertama (walaupun tidak pernah Mendapat pelajaran latihan) dengan menggunakan alat-alat pembalut yang disediakan di tiap kereta api. Dalam hal ini pertama-tama harus diperhatikan bahwa anggota badan yang banyak mengeluarkan darah harus diikat diatasnya Iuka dengan slang karet yang ada dipeti-pembalut atau (jika ini tidak bisa dipakai) dengan kain pembalut segi tiga yang diilipat yang selanjutnya diikat (merupakan sebuah gelang lingkaran ) Disebelah atas luka, lalu dengan sepotong kayu bunder yang ada dalam tiap peti pembalut diputar melilit. Anggota badan tidak boleh Iebih lama dari 2 jam diikat semacam itu. Setelah luka-luka dibalut dan pengeluaran darah sedapat-dapatnya dihentikan, maka korban dalam sikap terlentang berbaring diangkat dengan kereta api ke stasiun yang terdekat dimana terdapat rumah sakit balai pengobatan kecuali jika korban tidak mau diturunkan disitu akan tetapi di stasiun yang ia inginkan maka di stasiun Itulah ia diturunkan dari kereta api. Jika di stasiun itu menurut peraturan dinas kereta api tidak berhenti maka masinis berhak menghentikan kereta api disitu. Jika dapat dipastikan bahwa korban yang terlindas akan segera meninggal maka harus diangkut ke stasiun terdekat dan disitu diserahkan kepada KS. Jika di tempat kecelakaan itu korban diminuta por Polisi atau teman sekampung dari korban itu dapat diserahkan kepada mereka. Setelah kereta api melindas atau menabrak hewan besar (misalnya sapi, kerbau) maka masinis tidak boleh melanjutkan perjalanan sebelum ia memeriksa lokomotipnya (jika perlu juga kereta gerbong), dan kerusakan yang mungkin terjadi telah dibetulkan sehingga dapat melanjutkan perjalanan dengan aman. Dalam LHM harus selalu mencatat dengan jelas dan tepat tempat dan waktu terjadinya kecelakaan. BERHENTI DI TANJAKAN Jika kereta api ditengah jalan berhenti ditanjakan dan Kemudian tidak dapat lagi ditarik oleh lokomotipnya ke jurusan menanjak sekalipun lokomotip tersebut dalam keadaan baik, maka jika tanjakan yang telah dilalui belum panjang kereta api harus dimundurkan kembali sampai tanjakan yang kurang curam untuk dapat mulai bergerak Kembali dari tempat itu. Jika sudah dapat diketahui lebih dulu bahwa perjalanan kembali tersebut tidak akan membawa hasil atau jika kereta api sudah hampir mencapai akhir tanjakan dan ada kemungkinan untuk mengikat suatu bagian dari rangkaian yang akan ditinggalkan tanpa bahaya menggelundung kembali maka sesudah memasang semanal de jalan dan di lokomotip, masinis Dengan bagian kereta api yang muka meneruskan perjalanan ke stasiun pertama berikutnya. Setibanya di stasiun pertama berikutnya masinis harus segera memberitahukan kejadian tersebut kepada KS dan rnenunggu perintahnya lebih lanjut. Jika tidak mungkin untuk mempergunakan salah satu dari dua cara tersebut diatas, maka harus diajukan permintaan pertolongan. Jika kereta api berhenti di tanjakan pada lintas biasa atau lintas bergigi maka semua rem lokomotip dan rangkaian harus diikat baik-baik. PENGURANGAN KECEPATAN HINGGA SECEPAT ORANG BERJALAN KAKI Jika karena sesuatu sebab kecepatan kereta api berkurang sedemikian rupa sehingga seorang yang berjalan kaki dapat mengikutinya maka KP menunuk seorang pegawai untuk berjalan di belakang kereta api pada jarak 500 metros (di lin cabang 300 metros) guna memberikan semboyan berhenti Kepada kereta api yang datang dari belakang. JALAN TIDAK DAPAT DILALUI KARENA RINTANG JALAN Pertimbangan dapat atau tidaknya jalan kereta api di pakai ada pada pegawai dinas Jalan Rel dan Jembatan. Jika tidak terdapat pegawai dinas Jalan Rel dan Jembatan yang berpangkat lebih tinggi dari pada pekerja proibição maka masinis sendiri yang memutuskan dapat atau tidaknya jalan itu dilalui. Jika disuatu lintas sepur kembar karena suatu sebab jalan di sebelah kirinya suatu kereta api yang sedang berjalan ter yata terhalang maka kereta api itu harus diberhentikan dan jalan yang terhalang harus ditutup dengan semboyan 3 pada kedua jurusan dan dijaga oleh seorang pegawai Jalan Rel dan Jembatan (bila Tidak ada maka harus ditunjuk pegawai dalam kereta api yang harus ditinggalkan untuk penjagaan). Setelah tindakan tersebut diatas maka atas perintah KP dengan persetujuan masinis, kereta api boleh berangkat meneruskan perjalanannya dengan perhatian sbb. Semboyan 31 dipasang pada kereta api (pada malam hari tidak ada, tetapi pada waktu tiba di setasiun pertama mulai dari sinyal masuk masinis harus memperdengarkan semboyan 39 sampai kereta api berhenti peqawai kereta api sedapat mungkin harus memperlihatkan semboyan 30 kereta api harus diberhentikan di stasiun pertama yang didatangi untuk melaporkan Jl Yang terhalang. PENGIRIMAN lOKOMOTIP dingin lokomotip dingin tidak bertenaga hanya boleh diangkut dengan kereta api campuran Barang kereta api luar biasa. Sebaiknya pengangkutan itu dilakukan dengan kereta api Barang. lokomotip dingin boleh ditempatkan langsung di Belakang lokomotip atau lokomotip Penarik apabila jumlah berat Iokomotip tersebut dengan mengingat keadaan jalan dan bangunan hikmat tidak menjadi terlalu besar. Jika menurut tablo lokomotip diatur bahwa lokomotip dingin tidak boleh digandengkan pada lokomotip penarik maka antara lokomotip ini dan lokomotip dingin harus ditempatkan beberapa gerbong dengan muatan berat atau Kereta bergandar empat. Dalam tablo lokomotip disebutkan lokomotip mana yang diperkenankan berjalan di berbagai lintas. Pada kereta api campuran, lokomotip dingin tidak boleh di tempatkan di antara atau di belakang kereta gerbong. Pada kereta api barang hanya boleh ditempatkan sebanyak-banyaknya satu lokomotip dingin diantara atau di belakang kereta gerbong hanya jika lokomotip dingin tidak boleh digandengkan langsung pada lokomotip penarik dan hanya dengan syarat sebagaimana tercantum dalam tablo lokomotip. Semua lokomotip yang bukan untuk lintas pegunungan, dirperkenankan dikirim melalui lintas pegunungan yang berat, hanya dalam keadaan dingin. Jika suatu lokomotip harus dikirim dalam keadaan dingin, maka terhadapnya dikerjakan sbb. Abar tangan harus sempurna dan dapat dilayani transmisi lok diesel hydraulik harus dibebaskan dari kemungkinan bisa bertenaga dengan menggunakan kunci kedudukan tengah pada lok tertentu hubungan cardan antara penggerak roda dan transmisi harus dilepas pada pihak penggerak roda pada lok diesel lista gagang pembalik arah harus ditaruh pada kedudukan tengah Selama dalam perjalanan, lokomotip dingin harus dijaga por seorang masinis atau juru motor sebagai pengawal yang harus melayani rem tangan (apabila perlu) dan memeriksa suku bagian yang berada di bawah rangka dasar di stasiun pemberhentian jika waktunya cukup. Untuk perhitungan pelayanan abar jumlah gandar lokomotip dingin dihitung secara menghitung gandar kereta gerbong. Tiap kereta api hanya diperkenankan membawa kiriman Iokomotip dingin maksimum 100 ton. Pengiriman lokomotip dingin harus dibatasi dan hanya dilakukan jika dipandang perlu sekali karena pengiriman lokomotip lebih utama dilakukan dengan memakai tenaga sendiri dan untuk keperluan itu jika perlu dapat dijalankan kereta api fakultatif. TINDAKAN MENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN Lokomotip harus bersih dari kotoran-kotoran, bocoran, minyak bakar minyak pelumas dan lap yang mudah menimbulkan bahaya kebakaran. Pembentukan asap yg berlebih-lebihan oleh masinis harus dikurangi karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran. Dalam tiap lokomotip diesel sekurang-kurangnya harus tersedia satu alat pemadam kebakaran yang dapat memadamkan kebakaran minyak dan tidak membahayakan dengan adanya arus listrik. MEMBATASI PEMBENTUKAN ASAP Dengan jalan menyetel motor diesel sebaik-baiknya pembentukan asap harus sedapat mungkin diatasi terutama di stasiun dan di tempat yang didiami orang. Juga dalam terowongan-terowongan pembentukan asap yang luar biasa harus dihindarkan. Pembentukan asap yang berlebih-lebihan oleh masinis harus dilaporkan kepada pengawas diesel dipo induk untuk perbaikan atau penggantian injector atau peralatan lain yang rusak. MELALUI TEROWONGAN Jika masinis pada waktu memasuki suatu terowongan tidak melihat (baik sinar matahari di sebelah ujung lainnya dari terowongan maupun sinar yang menunjukkan aman dari penjaga terowongan maka harus segera mengurangi kecepatan dan jika kemudian semuanya nampak dalam keadaan baik boleh meneruskan perjalanannya hanya secepat orang berjalan kaki. Jika ternyata bahwa jalan di dalam terowongan itu terhalang maka harus selekasnya berjalan kembali sampai di luar terowongan. Kereta api luar biasa yang mengangkut angkutan melebihi batas ruang muatan harus diberhentikan dimuka terowongan, kemudian pengawal dari dinas Sarana dan Jalan Rel dan Jembatan dan KP memeriksa muatan dan jika semua dalam keadaan beres kereta api boleh meneruskan perjalanannya dengan kecepatan maksimum 5 km jam di dalam terowongan. Jika ternyata muatan menggeser harus diadakan perbaikan seperlunya sebelum kereta api memasuki terowongan atau jika perbaikan tidak dapat dilakukan setempat kereta api harus ber jalan kembali ke stasiun di belakangnya. MEMBUNYIKAN KLAKSON Membunyikan klakson dan menghembuskan udara tekan tidak diperkenankan jika hal itu dapat mengejutkan hewan yang sedang dipergunakan untuk menarik kendaraan atau akan dapat mengenai orang yang berada didekat jalan kereta api. PERATURAN MEMUTAR LOKOMOTIP DI PUTARAN Sebelum menginjak putaran, masinis harus meyakinkan sendiri apakah putaran sudah tersambung betul dan sudah terkunci sebaik-baiknya. Selain itu baru boleh menginjak putaran sesudah salah seorang pegawai yang bertugas melayani putaran itu berteriak siap. Sesudah lokomotip berada di atas putaran dalam keadaan seimbang, rem tangan diikat dan lokomotip disetel berhenti. Setelah hal itu selesai dilakukan masinis berteriak siap dan kemudian baru putaran boleh dibuka kuncinya lalu diputar. Selama lokomatip berada diatas putaran masinis harus berdiri dekat hendel dan juru motor dekat rem tangan. Sesudah diputar lokomotip baru boleh meninggalkan putaran sesudah masinis menyakinkan bahwa putaran sudah dikunci sebaik-baiknya dan sesudah salah seorang pegawai yang bertugas melayani putaran berteriak siap. Pemutaran lok ini diperlukan untuk mengusahakan keausan flens roda yang merata dan sama pada kedua sisi lokomotip. IZIN NAIK LOKOMOTIP DAN MENGEMUDIKAN LOKOMOTIP Yang mempunyai wewenang untuk mengemudikan lokomotip sendiri, selain para masinis yang mempunyai tanda idzin mengemudikan lokomotip ialah hanya Kepala Seksi Sarana, Wassi Sarana Lok, Teknisi Lokomotip, para penata mesin dan pengatur mesin di lintas dengan ketentuan bahwa mereka harus diuji, terlebih dulu ketajaman pendengaran dan penglihatannya sesuai yang disyaratkan bagi para masinis yang harus mengemudikan lokomotip sendiri. Mengambil tempat dalam lokomotip hanya dibolehkan dengan mempertunjukkan suatu tanda izin naik lokomotip (model T 23) yang diberikan oleh Kepala Seksi Sarana. Menurut lapangan pekerjaannya, selain kepada para pejabat dan pegawai yang tersebut tanda izin naik lokomotip dapat diberikan pula kepada pemeriksa, SK DK ADK, pengawas dinas operasi, pengawas dinas sinyal teIekom dan dinas jembatan di wilayahnya masing-masing. Seseorang yang mengambil tempat dalam lokomotip berdasar kan tanda izin naik lokomotip berkewajiban mencatat dengan jelas lintas-lintas selama ia turut di lokomotip pada lajur yang bersangkutan di halaman muka dari LHM serta membubuhi tanda tangan dan jabatannya. Pegawai lokomotip harus menjaga agar jangan sampai ada orang yang tidak berkepentingan masuk dalam lokomotip. Pada kereta api ekspres dan kereta api cepat selain dari pegawai lokomotip sendiri tidak diperkenankan lebih dari dua orang ikut dalam lokomotip. Pada kereta api lainnya, selain dari pegawai lokomotip sendiri diperkenankan ada tiga orang dalam lokomotip. Jika lebih dari jumlah tersebut diatas masinis wajib menolaknya. Orang yang ikut dalam lokomotip dan tidak termasuk pada dinas itu, selama perjalanan tidak diperkenankan berbicara dengan masinis atau dengan cara lain mengganggu masinis dalam melakukan tugasnya dan selanjutnya mereka harus tunduk pada petunjuk yang diberikan masinis tersebut. BERADA DALAM RUANGAN MASINIS Para masinis diwajibkan agar mereka beserta lain-lain pegawai selama dalam perjalanan tetap tinggal dalam ruangan tempat masinis dan jika pegawai tersebut tidak ada ditempat masinis harus memperingatkannya. Atas suatu kecelakaan yang terjadi sebagai akibat dari pelanggaran peraturan itu (misalnya pegawai orang yang ikut di dalam lokomotip jatuh dari lokomotip atau kena jembatan atau talang) masinis dianggap turut bertanggung-jawab. LARANGAN MEMBAWA BARANG DI DALAM LOKOMOTIP Pegawai lokomotip dilarang membawa barang di dalam lokomotip selain bekal makanan sendiri untuk dimakan pada waktu itu ata barang keperluan menginap. Juga membawa surat yang bukan surat dinas tidak dibolehkan. MEROKOK PADA WAKTU MENJALANKAN DINAS Pegawai lokomotip dilarang keras merokok atau meminum minuman yang mengandung alkohol selama menjalankan dinas perjalanan kereta api. (Terhadap semua pegawai dilarang untuk meminum minuman yang mengandung alkohol selama dalam dinas). Karena uap baterai accu sangat mudah terbakar, maka untuk menghindarkan ledakan yang membahayakan jiwa semua orang yang berada di atas lokomotip tidak diperkenankan menyalakan api (untuk merokok atau keperluan lain). MASINIS SEBAGAI PEMIMPIN KERETA API Pada kereta api barang, kereta api kerja dan kereta api dinas yang terdiri tidak lebih dari 12 gandar (gandar lokomotip tidak dihiltung) atau hanya lokomotip sendirian, kewa jiban KP (pemimpin kereta api) dapat diserahkan kepada masinis. TINGGI ALAT PERANGKAI DAN PENYANGGA HEWAN Tinggi alat perangkai (boper) 760 mm dari kepala rel. Batas perbedaan ukuran. keatas 25 mm (760 25 785 mm), ke bawah (kereta gerbong dimuati 80 mm (760 - 80 680 mm) Pada gandengan otomatis (misalnya Henricot dengan Henricot tanpa perdijk) perbedaan tinggi yang satu sama yang lain tidak boleh lebih dari 90 mm. Tinggi penyangga hewan dari kepala rel sedikitnya 90 mm dan setinggi-tingginya 100 mm. INVENTARIS LOKOMOTIP Inventaris lokomotip harus selalu lengkap dan dalam keadaan baik untuk dapat segera dipakai. Kepala dipo dan masinis bertanggung jawab atas hal tersebut diatas. ALAT SEMBOYAN PADA LOKOMOTIP Pada lokomotip harus tersedia alat yang dapat diperguna kan untuk memberi semboyan tangan dan semboyan kereta api menurut ketentuan yang tercantum dalam reglemen semboyan. Masinis bertanggung jawab atas tersedianya alat tersebut diatas. Masinis diwajibkan memelihara sebaik-baiknya alat-alat sem boyan yang ada pada lokomotip, bertanggung jawab atas tersedianya kaca merah dan hijau cadangan, begitu pula atas persediaan bola lampu listrik secukupnya. Penyembur pas ir harus selalu dalam keadaan siap untuk dapat dipakai. Pasir dalam bak pasir harus kering dan terlepas satu sama lain (tidak melekat ). Pada waktu menggerakkan kereta api dan di jalan pegunungan selipnya roda dapat dikurangi banyak jika penyembur pasir dipergunakan sebaik-baiknya. PERJALANAN KERETA-API PADA LINTAS SEPUR TUNGGAL BERGIGI Pada lintas sepur tunggal yang bergigi, suatu kereta api boleh berangkat 5 menit di belakang kereta api muka. Beberapa kereta api yang berjalan bersama-sama pada satu petak jalan berturut-turut dengan antara 5 menit dianggap sebagai satu kelompok kereta api. PEMASANGAN SEMBOYAN PADA KERETA API Tanpa sepengetahuan masinis (menurut catatan LHM) pada lokomotip tidak boleh dipasang semboyan.

No comments:

Post a Comment